Jika Suatu hari Anda atau Pelanggan Anda membeli token PLN nominal 50.000 di loket A mendapatkan kWh= 70,66 kWh, Dan kemudian membeli lagi 50.000 di loket B, setelah diinput jumlah kWh yang didapat ternyata lebih besar yaitu 72 kWh.
“Mengapa bisa mendapatkan jumlah KWh yang berbeda? padahal nominal yang dibeli sama?"
Kejadian ini bisa terjadi dikarenakan biaya Adm Bank di loket A dan di loket B berbeda, di loket biaya Adm Bank lebih tinggi dibanding Loket B. Bagaimana perhitungannya?
Berikut contoh simulasi perhitungan kWh token listrik prabayar :
Pembelian Token PLN Rp 20.000,- Golongan Daya R1 1300 Watt
Perhitungan :
Asumsi:
- Adm Bank = Rp 1.600,-
- PPJ 10% (PPJ sesuai kebijakan daerah masing-masing)
Biaya per KWh : Rp 928
Maka KWh yang didapat :
KWh={(nominal-adm bank)}-10%(nominal-adm bank)}:biaya per KWh
={(20000-1600)-3%(20000-1600)} : 928
= 17,84 KWh
Ket : Perhitungan di atas berdasarkan perhitungan yang diberikan oleh pihak PLN, harga per kWh di atas merupakan tarif berdasarkan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2012
Lihat Cara Perhitungan KWh melalui Video berikut
Atau Lihat link Video Jangan Tertipu Beli Token Listrik
Kenaikan tarif/biaya KWh yang diberlakukan juga bergantung kebijakan PLN, simulasi diatas adalah tarif/biaya KWh untuk saat ini, yang kemungkinan bisa berubah.
Demikian simulasi cara menghitung jumlah kWh listrik prabayar, untuk bisa mendapatkan Token PLN lebih murah silahkan Daftar sebagai Mitra Fastpay
Update: untuk mengetahui penghitungan saat ini menggunakan acuan terbaru, Silahkan baca
Tahukah Anda, selain menggunakan Laptop/PC, transaksi Loket FASTPAY bisa dilakukan via SMS, Aplikasi Android dan Blackberry.
Miliki Loket Pembayaran Terlengkap
dan Toko Modern Paling Inovatif
Dengan Menjadi Mitra FASTPAY
dan Toko Modern Paling Inovatif
Dengan Menjadi Mitra FASTPAY
Biaya Mulai Rp 350.000
Sudah termasuk Perlengkapan Loket dan Spanduk
Dapatkan Potongan Biaya Aktivasi Dan Bonus Saldo Hingga Rp 400.000 (Khusus Pendaftaran melalui Website ini)
0 komentar:
Posting Komentar